• gambar
  • Banner 2

SMAN 18 KABUPATEN TANGERANG

Kontak Kami


SMAN 18 KABUPATEN TANGERANG

NPSN : 20614413

Jl. Pemda RT 01/01 Desa Matagara Kec. Tigaraksa Tangerang - Banten


info@sman18kabtangerang.sch.id

TLP : 0265959595


          

Agenda

09 June 2023
M
S
S
R
K
J
S
28
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8

SARANA

 

Dalam satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutanSTANDAR SARANA DAN PRASARANA

 

PRASARANA

 

Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan STANDAR SARANA DAN PRASARANA

 

  1. RUANG KEPALA SEKOLAH
  2. RUANG KANTOR
  3. RUANG TATA USAHA
  4. RUANG KELAS
  5. RUANG BIMBINGAN KONSELING
  6. PERPUSTAKAAN
  7. LABOLATORIUM KOMPUTER
  8. LABOLATORIUM KIMIA
  9. LABOLATORIUM BIOLOGI DAN FISIKA
  10. LABPLATORIUM BAHASA
  11. MUSHOLAH
  12. LAPANGAN OLAH RAGA
  13. KANTIN
  14. KOPERASI
  15. TOILET
  16. RUANG KESEHATAN
  17. RUANG OSIS
  18. RUANG PRAMUKA
  19. RUAH SENI
  20. KEAMANAN